PTPN V Selalu Jaga Harmonisasi Memberdayakan Masyarakat Sekitar Kebun Sei Rokan
Di Baca : 5133 Kali
Kantor PTPN V Riau Jalan Rambutan Pekanbaru. (foto ist)
Bambang menjelaskan bahwa kejadian ini merupakan gangguan keamanan yang kerap terjadi di areal perkebunan perusahaan. PTPN V sebagai pengelola aset negara berkewajiban untuk melindungi segala bentuk gangguan dan pencurian terhadap aset negara serta mendukung proses penegakan hukum.
Untuk itu, Manajemen PTPN V khususnya Kebun Sei Rokan selalu mengedukasi masyarakat sekitar untuk bersama-sama menjaga kebun sebagai aset negara.(*/di)
Tulis Komentar